PENGUMUMAN PELAKSANAAN SIDANG SKRIPSI

PENGUMUMAN

Ditujukan kepada mahasiswa/i Program Studi Teknik Informatika yang akan mengikuti Sidang Pendadaran Skripsi/Tugas Akhir Tahun Akademik 2016/2017 Semester Genap, berdasarkan hasil rapat koordinasi pelaksanaan sidang, berikut beberapa aturan dan ketentuan yang harus diketahui

PELAKSANAAN SIDANG
– Mulai hari Selasa, tanggal 01 Agustus 2017
– Mahasiswa sudah berada di ruang sidang 30 menit sebelum sidang dimulai.
– Mahasiswa membawa Laporan Skripsi yang telah disiapkan sebanyak 4 laporan.
– Jika pada saat sidang tetapi mahasiswa yang bersangkutan tidak dapat hadir dikarenakan suatu hal seperti sakit, kecelakaan, dsb harap memberitahukan PRODI.
– Mahasiswa dianggap mengundurkan diri apabila tidak hadir 15 menit di ruang sidang
– Sidang pendadaran akan dilaksanakan selama 50 menit, dengan pembagian sebagai berikut :
– Presentasi : 5 menit
– Demo Program : 10 menit
– Tanya Jawab : 30 menit
– Penilaian : 5 menit

REVISI
– Revisi adalah perbaikan laporan skripsi setelah sidang.
– Setiap mahasiswa akan mendapat lembar revisi sebagai bukti telah melakukan revisi
– Waktu revisi diberikan maksimal 1 minggu.
– Apabila sudah selesai revisi, maka lembar revisi harus diserahkan ke Kaprodi/Sekprodi.
– Apabila mahasiswa ingin memperpanjang waktu revisi karena alasan tertentu, mahasiswa harus mengambil Memo Persetujuan Perpanjangan Revisi.

Mungkin Anda juga menyukai