Pengumuman Pendaftaran Semester Pendek

Diberitahukan bahwa pendaftaran semester pendek dimulai minggu depan tanggal 15 Juli 2017 edngan ketentuan:

PENGUMUMAN SEMESTER PENDEK

Diberitahukan kepada mahasiswa/i STMIK Atma Luhur, Pendaftaran Semester Pendek (SP) dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2017 sampai dengan 24 Juli 2017. Semester Pendek akan dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2017

Dengan ketentuan sebagai berikut :

1. PERSYARATAN SEMESTER PENDEK REGULER

a. Mahasiswa yang dapat mengikuti SP Reguler adalah mahasiswa aktif yang tidak sedang melaksanakan Skripsi bagi S1 atau Tugas Akhir bagi D3.
b. Mata kuliah yang akan dijadwalkan adalah seluruh mata kuliah semester ganjil dan genap.
c. Mata kuliah yang dapat diambil oleh mahasiswa pada SP Reguler adalah mata kuliah yang belum lulus (Grade D atau E) atau mata kuliah yang mendapat Grade C.
d. SEMUA Mata kuliah yang HUTANG ataupun MENGULANG mahasiswa diperkuliahan reguler DAPAT DIAMBIL pada SP Reguler.
e. Kelas/mata kuliah yang akan dibuka apabila jumlah mahasiswa minimal 3 orang, apabila kurang dari 3 orang maka kelas tersebut akan dibatalkan dan uang pembayaran akan dikembalikan 100%.
f. Maksimal SKS yang boleh diambil sebanyak 9 SKS.
g. Mata kuliah yang dapat diambil oleh mahasiswa dikonsultasikan dengan kaprodi masing-masing.
h. Biaya per SKS sebesar Rp. 175.000,-.

2. PERSYARATAN SEMESTER PENDEK YUDISIUM

a. Mahasiswa yang dapat mengikuti SP Yudisium adalah mahasiswa yang sedang melaksanakan Skripsi bagi S1 atau Tugas Akhir bagi D3.
b. Mata kuliah yang akan dijadwalkan mengikuti mata kuliah yang akan diambil oleh mahasiswa pada SP Yudisium.
c. Mahasiswa dapat mengambil seluruh mata kuliah yang belum diperoleh pada perkuliahan reguler ganjil maupun genap atau mata kuliah yang belum lulus (Grade D atau E) atau mata kuliah yang mendapat Grade C.
d. Kelas/mata kuliah yang akan dibuka tidak berdasarkan jumlah mahasiswa, apabila hanya ada satu orang mahasiswa kelas tetap akan dibuka.
e. Untuk mata kuliah GANJIL maksimal sks yang dapat diambil 9 SKS.
f. Untuk mata kuliah GENAP maksimal sks yang dapat diambil yaitu 24 SKS dikurangi dengan sks yang telah diambil sekarang (pada semester Genap 2016/2017).
g. Mata kuliah yang dapat diambil oleh mahasiswa dikonsultasikan dengan kaprodi masing-masing.

 

Mungkin Anda juga menyukai